pericon-tahapan.svg

Tahapan Agenda Pemilu 2024

Berikut Agenda Pemilu berdasarkan Peraturan KPU 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024

2022

  • calendar

    14 Jun 2022 - 14 Des 2023

    Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu

  • calendar

    29 Jul 2022 - 13 Des 2022

    pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu

  • calendar

    14 Okt 2022 - 21 Jun 2023

    pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih

  • calendar

    14 Okt 2022 - 9 Feb 2023

    penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan

  • calendar

    6 Des 2022 - 25 Nov 2023

    Pencalonan Anggota DPD

  • calendar

    14 Des 2022

    Penetapan Peserta Pemilu

2023

  • calendar

    24 Apr 2023 - 25 Nov 2023

    Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

  • calendar

    19 Okt 2023 - 25 Nov 2023

    Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

  • calendar

    28 Nov 2023 - 13 Feb 2024

    Masa Kampanye Pemilu

2024

  • calendar

    11 Feb 2024 - 13 Feb 2024

    Masa Tenang

  • calendar

    14 Feb 2024

    Pemungutan suara

  • calendar

    14 Feb 2024 - 15 Feb 2024

    Penghitungan suara

  • calendar

    15 Feb 2024 - 20 Mar 2024

    Rekapitulasi hasil penghitungan suara

  • calendar

    Maks. H+3 setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK

    Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Catatan: Jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu

  • calendar

    Maks. H+3 setelah putusan MK dibacakan

    Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Catatan: Jika terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu

  • calendar

    Maks. H+3 setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK

    Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD Catatan: Jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu

  • calendar

    Maks. H+3 setelah putusan MK dibacakan

    Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD Catatan: Jika terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu

  • calendar

    Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota

    Pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi dan kabupaten/kota

  • calendar

    1 Okt 2024

    Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD

  • calendar

    20 Okt 2024

    Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden

pericon-tahapan.svg

Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Presiden dan wakil Presiden putaran kedua

Berikut Agenda Pemilu berdasarkan Peraturan KPU 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024

2024

  • calendar

    22 Mar 2024 - 25 Apr 2024

    Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih

  • calendar

    2 Jun 2024 - 22 Jun 2024

    Masa Kampanye

  • calendar

    23 Jun 2024 - 25 Jun 2024

    Masa Tenang

  • calendar

    26 Jun 2024

    Pemungutan Suara

  • calendar

    26 Jun 2024 - 27 Jun 2024

    Penghtiungan Suara

  • calendar

    27 Jun 2024 - 20 Jul 2024

    Rekapitulasi hasil penghitungan suara

  • calendar

    Paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK mengenai daftar permohonan perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden

    Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih (jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu)

  • calendar

    Paling lambat 3 hari setelah putusan MK dibacakan

    Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih (jika terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu)

  • calendar

    20 Okt 2024

    Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden

quickcount
paslon

01

Anies - Muhaimin

24.94%

paslon

02

Prabowo -Gibran

58.58%

paslon

03

Ganjar - Mahfud

16.47%

  • Per Tanggal: 20-03-2024

  • Waktu: 23:00 WIB

  • Data Masuk: 100%

  • Sumber:

    kpu
  • Selengkapnya
paslon

01

Anies - Muhaimin

24.94%

paslon

02

Prabowo -Gibran

58.58%

paslon

03

Ganjar - Mahfud

16.47%

kpu
Per Tanggal: 20-03-2024
Waktu: 23:00 WIB
Data Masuk: 100%